BAB 1
- Pendahuluan
“Indonesia
Sehat 2010” yang telah di rencanakan oleh Departemen Kesehatan,
mempunyai visi yang sangat ideal, yakni masyarakat Indonsia yang
penduduknya hidup dalam lingkungan dan prilaku yang sehat, mampu
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata, serta
memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Untuk
mewujudkan visi “Indonesia Sehat 2010” tersebut telah di tetapkan
empat misi pembangunan kesehatan.
- Menggerakkan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan.
- Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
- Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau.
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya.
BAB II. ISI
- Pengertian dan Prinsip Kemitraan
Di
Indonesia istilah kemitraan masih relatif baru, namun demikian
praktiknya demikian di masyarakat sebenarnya sudah terjadi sejak
zaman dahulu. Sejak nenek moyang, kita telah mengenal istilah gotong
royong yang sebenarnya esensinya kemitraan. Sebab melalu kerja sama
dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok, mereka
membangun jalan, jembatan, balai desa, pengairan dan sebagainya.
Kemudian gotong-royong sebagai praktik “kemitraan individual” ini
berkembang menjadi koperasi, koalisasi, aliansi, jejaring, (net
working), dan sebagainya. Istilah-istilah ini sebenarnya
perwujudan dari kerjasama antar individu atau kelompok yang saling
membantu, saling menguntungkan dan bersam-sama untuk meringankan
pencapaian suatu tujuan yang telah mereka sepakati bersama.
Robert
Davies, ketua eksekutif, “the prince of wales bussiness Leader
Forum” merumuskan: “Partnership is a formal cross sector
relationship between individuals, groups, or organizations who:
- Work together to fulfil an obligation or undertake a specific task.
- Agre in advance what to commit and what to expect.
- Review the relationship regularly and revise their agreement as necessary, and
- Share both risk and the benefits”.
Dari
pembahasan ini dapat ditarik suatu prinsip umum kemitraan. Kemitraan
adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu,
kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu
tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan
tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan
kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah di buat, dan
saling berbagi, baik dalam resiko saling menguntungkan yang di
peroleh. Dari batasan ini terdapat tiga kata kunci dalam kemitraan,
yakni:
- Kerja sama antara kelompok, organisasi, individu,
- Berasama-sama mencapai tujuan tertentu (yang disepakati berasama),
- Saling menanggung risiko dan keuntungan.
Mengingat
kemitraan adalah bentuk kerja sama atau aliansi, maka setiap pihak
yang terlibat di dalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerja sama,
dan melepaskan kepentingan masing-masing, kemudian membangun
kepentingan bersama. Oleh sebab itu membangun sebuah kemitraan, harus
di dasarkan pada hal-hal berikut:
- Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan.
- Saling mempercayai dan saling menghormati.
- Tujuan yang jelas dan terukur.
- Kesediaan untuk berkorban, baik waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
Prinsip-prinsip
kemitraan
Dalam membangun sebuah
kemitraan ada 3 prinsip kunci yang perlu dipahami oleh masin-masing
anggota metriaan, yakni.
- Persamaan (equity)
Individu,
organisasi, atau instiusi yang telah bersedia menjalin kemitraan
harus merasa “duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi”.
Bagaimana besarnya suatu institusi atau organisasi, apabila sudah
bersedia untuk menjalin kemitraan harus merasa sama. Oleh sebab itu
di dalam forumkemitraan asas demokrasi harus di junjung, tidak boleh
satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain karena merasa lebih
tinggi, dan tidak adanya dominasi kepada yang lain.
- Keterbukaan (transparancy)
Keterbukaan
maksudnya adalah apa yang menjadi kekuatan atau kelebihan dan apa
yang menjadi kekurangan dan kelemahan masing-masing anggota harus di
ketahui oleh anggota yang lain. Demikian pula berbagai sumber daya
yang harus di miliki oelh anggota yang satu harus di ketahui oleh
anggota yang lain. Dengan saling keterbukaan ini akan menimbulkan
rasa saling melengkapi dan saling membantu antara anggota (mitra).
- Saling menguntungkan (mutual benefit)
Menguntungkan
disi bukan yang di maksud dengan materi atau uang, teapi lebih kepada
nonmateri. Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan
atau sinergis dalam mencapai tujuan bersama. Ibarat mengangkat barang
atau beban 50kg, diangkat bersama-sama oleh n4 orang jelas
akan lebih ringan di bandingkan dengan mengangkat sendirian. Upaya
promosi kesehatan dalam suatu komunitas tertentu, jelas akan lebih
efektif bila di lakukan melalui kemitraan beberapa institusi atau
organisasi daripada hanya oleh satu institusi saja.
Salah satu hal yang
menonjol dari program Vic Health ini adalah unsur swasta
(perusahaan rokok) ikut membiayai kegiatan promosi kesehatan tanpa
adanya iklan rokok baik dari radio, TV, maupun surat kabar. Bahkan
tanpa adanya iklan terselubungmaupun terang-terangan baik dari
lapangan olahraga maupun pertunjukan seni. Caranya adalah pemerintah
menarik pajak rokok setinggi-tingginya, kemudian lebih kurang 5 %
dari hasil pajak rokok tersbut di serahkan ke Vic Health untuk
membiayai kegiatan-kegiatan promosi kesehatan antara lain: memberikan
seponsor kepada pertandingan olahraga, pentas seni, dan lomba-lomba
yang lain.
- Kerangka berpikir kemitraan
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam mengembangkan kemitraan
di bidang kesehatan terdapat tiga institusi kunci organisasi atau
unsur pokok yang terlibat di dalamnya. Ketiga institusi pokok
tersebut adalah:
- Unsur pemerintah. Unsur ini terdiri dari berbagi berbagai sektor pemerintah yang terkait dengan kesehatan, antara lain: kesehatan sebagai sektor kuncinya, pendidikan, pertanian, kebutuhan, lingkungan hidup, industri dan perdangan, agama, dan sebagainya.
- Dunia usaha atau unsur swasta (private sectors) atau kalangan pemimpin berbagai perusahaan.
- Unsur organisasi nonpemerintah atau sering disebut ornop atau “non goverment organization”, (NGO), yang meliputi 2 unsur penting, yakni: a) unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masal (Ormas) termasuk yayasan bidang kesehatan, b) organisasi profesi seperti IDI, PDGI, IAKMI, PPNI, dan sebagainya.
Di
dalam institusi pemerintah itu sendiri, misalnya departemen kesehatan
terdiri dari berbagai program, yang seyogianya terlebih dahulu
melakukan jaringan kerja lintas program juga. Setelah itu di
kembangkan kemitraan yang lebih luas yang melibatkan sektor
pemerintahan yang lain, LSM, organisasi profesi, dan swasta.
Dari
uraian tersebut, maka dalam membangun kemitraan kesehataan secara
konsep terdiri dari tiga tahap.
- Tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungak sektor kesehatan sendiri: direktorat promosi kesehatan, kesehatan keluarga, P2M, lingkungan, gizi, dan sebagainya.
- Tahap kedua adalah kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintahaan: departemen kesehatan,pendidikan nasional, pertanian, kehutanan, dan sebagainya.
- Tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor, lintas bidang, dan lintas irganisasi, yang mencakup:
- Unsur pemerintah
- Unsur dunia usaha (bisnis)
- Unsur LSM dan organisasi masa
- Unsur organisasi profesi
Kemitraan
bukanlah sebagai output atau tujuan, tetapi bukanlah juga
sebuah proses, namun adalah suatu sistem. Artinya dalam mengembangkan
konsep kemitraan dapat menggunakan pendekatan sistem, yaitu:
- Input
Input sebuah kemitraan adalah semua sumber daya yang dimiliki
oleh masin-masing unsur yang terjalin dalam keitraan, terutama sumber
daya manusia, dan sumber daya yang lain seperti dana, sistem
informasi, eknologi, dan sebagaian.
- Proses
Proses
dalam kemitraan pada hakikatnya adalah kegiatan-kegiatan untuk
membangun kemitraan tersebut. Kegiatan-kegitan untuk membangun
kemitraan antara lain melalui seminar, lokakarya, pelatihan,
semiloka, dan sebagainya.
- Output
Adalah
terbentuknya janringan kerja atau networking, aliansi, forum,
dan sebagainya terdiri dari berbagai unsur seperti telah disebutkan
di atas. Di samping di uraian tugas dan fungsi untuk masing-masing
anggota (mitra) juga merupakan output kemitraan tersebut.
- Outcome
Outcome
adalah dampak dari kemitraan terhadap peningkat kesehatan masyarakat.
Oeh sebab itu, outcome kemitraan dapat dilihat dari
indikator-indikator derajat kesehatan masyarakat, yang sebenarnya
merupakan akumulasi dampak dari upaya-upaya lain di samping
kemitraan. Dengan demikian outcome kemitraan adalah menurunnya
angka atau indikator kesehatan (positif), misalnya menikatnya status
gizi anak balita, meningkatnya kepemilikan jamban keluarga,
meningkatnya persentase penduduk yang terakses air bersih, dan
sebagainya.
- Model-model Kemitraan
Dari
berbagai pengalaman pengembangan kemitraan di sektor kesehatan yang
ada, secara umum dikelompokkan menjadi dua.
- Model I
Model
kemiraan yang paling sederhana adalah dalam bentuk jaring kerja
(networking) atau sering juga di sebut building linkages.
Kemitraan semacam ini hanya dalam bentuk jaringan kerja
(networkin) saja. Masing-masing mitra atau institusi telah
mempunyai program sendiri mulai dari merencanakannya, melakukan, atau
mengevaluasinya. Oleh karena adanya persamaan pelayanan atau
karakteristik yang lain di antara mereka, maka di bentuklah jaringan
kerja. Sifat kemitraan ini sering juga di sebut koalisasi, misalnya:
Koalisasi Indonesia Sehat, Forum Promosi Kesehatan Indonesia.
- Model II
kemitraan
model ini lebih baik dan solid, masing-masing anggota (mitra)
mempunyai tanggung jawab yang lebih besar terhadap program atau
kegiatan bersama. Oleh sebab itu, visi misi, dan kegiatan-kegiatan
dalam mencapai tujuan kemitraan tersebut harus di rencanakan,
dilaksanakan, dan dievaluasi bersama. Contoh: Gerakan Terpadu
Nasional (GERDUNAS) TB. Paru, dan Gebrak Malaria (Rollback
Malatia). Gerdunas dan gerakan malaria adalah suatu program
pemberantasan TB Paru dan malaria yang di rancang dan yang di
laksanakan bersama oleh lintas program dan sektor.
Langkah-langkah
Penanggulangan Kemitraan
- Melakukan identifikasi stakeholder (mitra dan pelaku potensial)
- Membangun jaringan kerja sama antarmitra kerjasama dalam upaya mencapai tujuan.
- Memadukan jaringan kerja sama antar mitra kerja dalam upaya mencapai tujuan.
- Melaksanakan kegiatan terpadu
- Menyelenggarakan pertemuan berkala untuk perencanaan, pemantauan, penilaian, dan pertukaran informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar